
BANGKO — Universitas Syekh Maulana Qori secara resmi melantik jajaran pejabat struktural dan pelaksana baru untuk periode 2026–2030 pada Kamis (30/7/2026). Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kampus Universitas Syekh Maulana Qori.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Syekh Maulana Qori, H. Jarullah, S.H.I., M.H., Al-Hafidz. Turut hadir dalam acara ini seluruh jajaran civitas akademika, para pejabat yang dilantik, serta para tamu undangan.
Jajaran pejabat yang diambil sumpahnya meliputi posisi Wakil Rektor, Direktur, Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan), Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Lembaga/Program Studi, Kepala Bagian, hingga Staf Pelaksana di lingkungan Universitas Syekh Maulana Qori.
Dalam amanatnya, Rektor menegaskan bahwa rotasi, promosi, dan penyegaran struktur organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, profesional, dan berdaya saing dan berbudaya kolaboratif dengan salah satunya, mengutamakan MOU sekaligus studi tiru ketempat lembaga lain nya. “Pelantikan hari ini bukan sekadar formalitas pergantian jabatan, melainkan amanah besar untuk membawa Universitas Syekh Maulana Qori melangkah lebih maju.
Periode 2026–2030 akan menjadi masa penting bagi peningkatan mutu akademik, penguatan riset, pengabdian kepada masyarakat, serta percepatan digitalisasi layanan di kampus kita,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan, pentingnya kerjasama, kompak, satu komando dan tidak ada mental blok atau kelompok-kelompok, diharapakan sinergi dan kolaborasi antarunit kerja, mulai dari tingkat rektorat, fakultas, hingga staf operasional. Menurutnya, mutu pendidikan dan pelayanan publik yang optimal hanya dapat terwujud jika seluruh komponen bergerak dalam satu visi dan misi yang sama.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyerahan Surat Keputusan (SK), doa bersama, serta pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada para pejabat baru yang resmi mengemban tugas untuk empat tahun ke depan.
Penulis : Tabrani Idris
