Bangko – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Institut Agama Islam (IAI) Syekh Maulana Qori (SMQ) Bangko melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjamin dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh auditor internal bersertifikat yang telah memenuhi kompetensi di bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sehingga proses audit berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Audit Mutu Internal merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Melalui kegiatan ini, fakultas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.
Pelaksanaan AMI diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh pimpinan institut, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), auditor bersertifikat, ketua program studi, dosen, dan tenaga kependidikan. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan evaluasi administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan fakultas.
“Audit Mutu Internal merupakan sarana untuk mengidentifikasi capaian, mengevaluasi kekurangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan akademik. Hasil audit akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas,” ungkapnya.
Selama proses audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen akademik dan nonakademik, meliputi kurikulum, proses pembelajaran, kinerja dosen, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan kemahasiswaan, tata kelola administrasi, hingga pelaksanaan standar operasional yang telah ditetapkan oleh institusi. Selain telaah dokumen, auditor juga melakukan wawancara dan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen dengan implementasi di lapangan.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI SMQ Bangko menjelaskan bahwa kehadiran auditor bersertifikat memberikan jaminan bahwa proses audit dilakukan secara independen, sistematis, dan berdasarkan indikator mutu yang terukur. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi fakultas dalam menyusun program peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Audit ini juga menjadi bagian dari persiapan fakultas dalam menghadapi berbagai proses evaluasi eksternal, termasuk akreditasi program studi maupun akreditasi institusi. Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pendidikan secara nyata.
Di akhir kegiatan, auditor menyampaikan sejumlah temuan, apresiasi terhadap berbagai capaian yang telah diraih Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, serta rekomendasi perbaikan sebagai bahan tindak lanjut. Seluruh rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam rencana aksi (action plan) yang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan prinsip continuous quality improvement atau peningkatan mutu berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAI Syekh Maulana Qori Bangko menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan akademik, serta kinerja tridharma perguruan tinggi demi menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, berkarakter Islami, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.




Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.